Selasa, 10 Mei 2011

PERANAN MANAJER DALAM MANAJEMEN KOPERASI

PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Koperasi di negeri kita ini tak ubahnya seperti boneka kristal yang hanya elok untuk dipandang, tapi sangat rentan untuk dibuat mainan. Sangat rentannya, sehingga prinsip dasar koperasi yang agung dan luhur hanya dijadikan monumen dalam kaca tanpa mampu memberikan kemakmuran bersama. Koperasi di dalam buku teks pelajaran sekolah disebut sebagai soko guru ekonomi nasional, namun seperti kita lihat sekarang, ekonomi nasional lebih mirip sebagai ekonomi kapitalis daripada ekonomi koperasi (Trimudilah, 2006).
Terdapat anggapan bahwa mengelola koperasi lebih sulit dibandingkan mengelola badan usaha lainnya. Alasan ini muncul karena kekhasan koperasi sebagai sebuah organisasi ekonomi dinyatakan dalam Undang-Undang NO. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Perkoperasian pasal 1 (Bunyamin, 2009).
Koperasi sebagai bentuk badan usaha yang bergerak di bidang perekonomian mempunyai tatanan manajemen yang agak berbeda dengan badan usaha lainnya. Perbedaan tersebut bersumber dari hakikat manajemen koperasi yang dasar falsafahnya adalah dari, oleh, dan untuk anggota yang mencerminkan pelaksanaan falsafah demokrasi dalam dunia usaha yang menjadi ciri khas koperasi. Untuk itu, di dalam stuktur atau tatanan manajemen koperasi di indonesia di kenal adanya rapat anggota, pengurus dan badan pemeriksa dan manajer atau pelaksana utama (Ubaidillah, 2007).
Satu hal yang paling pokok adalah dapat dicapainya tujuan usaha koperasi dengan memanfaatkan semua sumber yang ada, dibawah kepemimpinan tim manajemen yang terdiri dari pengurus, dan badan pemeriksa sehari-hari. Untuk melaksanakan pekerjaan itu, manajer tidak bekerja sendiri, melaikna dibantu oleh para pegawainya. Manajemen adalah ilmu atau seni mengerjakan sesuatu dengan perantara orang lain untuk mencapai tujuan usaha (Ubaidillah, 2007).
Dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan bersama, maka pengelola koperasi harus mampu memahami konsep manajemen. Untuk mengenal manajemen, langkah pertama yang harus kita dikenali adalah mengenai dasar-dasar manajemen dalam sebuah organisasi ekonomi (Anonimus, 2009).
Alex Dasuki (2000), menyatakan bahwa, manajemen koperasi adalah ilmu/satu usaha sehubungan dengan cara memadukan, mengkombinasikan dan mengoperasikan faktor-faktor produksi, seperti manusia, unit-unit usaha dan modal secara efisien dengan memilih unit usaha yang efektif untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya secara berkesinambungan.
Menurut Ewell Paul Roy (2000), mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur/perangkat, yaitu Anggota, Pengurus, Manajer, dan Karyawan.
Menurut Achmad H. Gopar (1993), Manajemen koperasi merupakan kesatuan dari tiga pihak (Tripartite) yaitu: Anggota, Pengurus & Pengawas (Pengelola) dan Pelaksanaa (Manajer dan Karyawan).
Berbagai pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa, Manajemen Koperasi adalah cara bagaimana mengatur segala sumberdaya yang dimiliki koperasi dengan menggunakan tahapan-tahapan fungsi manajemen guna mencapai tujuan koperasi yang telah ditetapkan oleh anggota. Untuk jelasnya dapat digambarkan dibawah ini, bahwa koperasi memiliki berbagai kegiatan antara lain: organisasi, keanggotaan, sumberdaya manusia, pelayanan, bisnis dan keuangan dilaksanakan dilandasi oleh fungsi-fungsi manajemen guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Bunyamin, 2209).
Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama (Ubaidillah, 2207).
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut (Trimudilah, 2006).
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi (Anonimus, 2009).

1.2.Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah dari penulisan ini adalah:
-          Apakah yang dimaksud dengan manajemen dan manajer dalam koperasi?
-          Bagaimana fungsi manajemen dan peranan manajer dalam koperasi?
-          Bagaimna peranan manajer dalam manajemen koperasi?

1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Koperasi Pertanian di Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan.

1.4.Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan adalah sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui pengertian dari manajer dan manajemen dalam koperasi?
·         Untuk mengetahui peranan manajer dan fungsi-fungsi manajemen dalam koperasi?
·         Untuk mengetahui peranan manajer dalam manajemen koperasi?
·         Sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan


PERANAN MANAJER DALAM MANAJEMEN KOPERASI

2.1. Manajemen Koperasi
2.1.1. Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut (Anonimus, 2009).
Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang dengan layak (Ubaidillah, 2007).

2.1.2 Fungsi Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas (Anonimus, 2009).
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Beberapa fungsi manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.        Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Syarat – Syarat Perencanaan yang baik adalah sebagai berikut:
§  Berdasarkan pada alternative
Agar dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative, misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling baik.
§  Harus realistis
Bila perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dalam prakteknya. Misalnya : keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
§  Harus ekonomis
Disamping keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya, waktu, tempat, dsb.
§  Harus luwes (fleksibel)
Dalam hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak dapat dihindarkan.
§  Didasari partisipasi
Dalam pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar lebih sempurna. Dengan adanya partisipasi, perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan (karena merasa ).

b.        Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti Pembagian kerja, Departementasi, Bagan organisasi, Rantai perintah dan kesatuan perintah, serta Tingkat hierarki manajemen, dan Saluran komunikasi.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c.         Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

d.        Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
-          Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
-          Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
-          Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.

2.2. Manajer dalam Koperasi
Istilah manajer untuk koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir tahun 1970-an tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut, banyak koperasi yang dalam bidang administrasi perkantorannya diserahkan kepada seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah administrator (Trimudilah, 2006).
Koperasi pada dasarnya memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan usahanya. Peranan manajer dikaitkan dengan volume usaha, modal, kerja, dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Besar kecilnya volume usaha merupakan batasan dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga kerja manajer. Bagi koperasi yang sederhana penguruslah yang sekaligus bertindak sebagai manajer. Sedangkan untuk koperasi yang besar tentu perlu banyak manajer, tergantung dari luas lingkup kegiatan, dan struktur organisasinya.
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer (Firdaus, 2204). Tingkatan manajemen dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
a.              Manajemen Puncak
Manajemen puncak bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Ia bertanggungjawab atas manajemen bidang usaha dari koperasi secara menyeluruh. Dalam perusahaan swasta yang besar, mereka disebut juga Chief Executive Officer (CEO).
b.             Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan-pengarahan kegiatan kepada manajer bawahan atau dalam hal tertentu bias juga kepada karyawan-karyawan operasional. Jika manajer puncak menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan operasional dan pemecahan masalah lingkungan organisasi maka manajer/ manajemen menengah bertanggungjawab terhadap implementasi kebijaksanaan organisasi.
c.              Manajemen Lini Pertama/ Bawahan
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka.


2.3. Peranan Manajer dalam Manajemen Koperasi
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Menurut Trimudilah (2006), Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
-          Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
-          Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
-          Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
-          Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
-          Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
a.       Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas
b.      Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
~     Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
~     Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
~     Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative
~     Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
c.       Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.

Selasa, 03 Mei 2011

BANK PERTANIAN

  • Menuju Bank Pertanian
Peran sektor pertanian sangat dominan dalam perekonomian nasional. Sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam PDB Nasional. Bahkan hampir sebagian besar daerah di Indonesia, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB sangat dominan. Karena itu sektor pertanian harus mendapat perhatian lebih agar dapat konsisten memberikan kontribusi  terhadap Pendapatan Nasional.
Maka dari itu pada saat setelah Bapak Susilo Bambang Yudoyono dilantik menjadi Presiden, yaitu pada tahun 2004, Beliau mencanangkan apa yang disebut Revitalisasi Pertanian dengan Bapak Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden pada saat itu bertindak sebagai pelaksananya. Presiden menginginkan bahwa sektor pertanian harus menjadi primadona kembali bagi Indonesia yaitu sebagai sumber devisa terbesar bagi Indonesia tetapi dengan tidak mengenyampingkan juga sektor-sektor yang lain.
Program Revitalisasi Pertanian yang telah dicanangkan oleh Presiden langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Pertanian pada saat itu yaitu Bapak Anton Apriyantono dengan membuat program-program guna mencapai swasembada pertanian. Dalam masa lima tahun kepemimpinan Bapak Anton Apriyantono Indonesia telah berhasil kembali melakukan swasembada beras, ekspor komoditas jagung dan meningkatnya komoditas kacang kedelai.
Dengan adanya pergantian Menteri Pertanian dimana pada saat ini dijabat oleh Bapak Suswono diharapkan prestasi yang selama ini telah diraih dapat dipertahankan serta meningkatkan apa yang selama ini telah dicapai. Di samping usaha meningkatkan pendapatan nasional melalui sektor pertanian ini, Bapak Suswono selaku Menteri Pertanian yang baru harus lebih memperhatikan taraf hidup para petani Indonesia, karena dalam menjalankan usaha taninya, sebagian besar sumber modal petani berasal dari modal sendiri ataupun bersumber dari pengijon dengan memberikan bunga yang sangat tinggi. Ketergantungan petani terhadap pedagang perantara dan pelepas uang cukup besar sehingga keuntungan yang didapat sangat kecil dan seringkali petani mengalami kerugian bahkan hanya bersifat subsisten.
Lembaga perbankan di Indonesia saat ini lebih mengutamakan pembiayaan non pertanian, karena permasalahan-permasalahan seperti terbatasnya agunan yang dimiliki atau tidak adanya jaminan/garansi dari petani, terbatasnya lembaga penjamin kredit, serta terbatasnya lembaga asuransi kegagalan panen. Rendahnya penyaluran kredit ke sektor pertanian karena risiko usaha tani masih dianggap tinggi. Bank tidak berani mengambil risiko lebih besar karena harus berhati-hati mengelola dana dari masyarakat.
Selain itu, proses pembiayaan bank juga dinilai terlalu rumit dan berbelit-belit sehingga banyak dari para petani terpaksa meminjam dana dari rentenir. Padahal, peran petani sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Mantan Menteri Pertanian RI yaitu Bapak Anton Apriantono pernah mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir penyaluran kredit perbankan pada sektor pertanian tidak beranjak pada angka 6% dari total penyaluran kredit nasional yang pada Februari 2009  mencapai sekitar Rp 1.200 trilyun.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka perlu adanya lembaga keuangan yang khusus bergerak dalam pembiayaan sektor pertanian. Wacana yang sedang berkembang pada saat ini adalah akan didirikannya Bank Pertanian. Bank Pertanian bukan untuk mencari laba yang sebesar-besarnya seperti bank konvensional. Tujuan dibentuknya Bank Pertanian adalah untuk memberdayakan petani kecil agar mampu mengakses sumber keuangan. Dan yang paling penting saat ini adalah kemauan politik (political will) dari seorang Presiden untuk segera membentuk lembaga yang sangat  dibutuhkan petani ini. Diharapkan dengan adanya Bank Pertanian akan menjawab segala persoalan yang selama ini dihadapi para petani Indonesia.

  • Regulasi belum memungkinkan ada bank pertanian

JAKARTA Upaya mendirikan bank pertanian semakin sulit jika regulasi perbankan belum memberikan ruang untuk membuka akses- yang luas pada sektor pertanian, dan sektor kelautan dan perikanan."Selama ini, pemerintah hanya mewacanakan pembentukannya saja, tapi jalan menuju ke situ belum terlihat. Sementara pemberdayaan petani tidak dapat menunggu," keluh Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo di DPR kemarin.
Dia menilai hal mendesak dilakukan saat ini adalah bagaimana Bank Indonesia dan pemerintah membuat regulasi baru terkait dengan pembentukan lembaga keuangan yang khusus dialokasikan ke pertanian.
Firman menyatakan jika regulasi belum juga diubah, bank yang didirikan untuk tujuan memudahkan akses petani atau nelayan mendapat modal tidak akan maksimal. Petani dan nelayan, katanya, kembali terbentur pada aturan klasik yakni agunan.
Dia mencontohkan pada awalnya sejumlah bank seperti Bank Rakyat Indonesia didirikan untuk masyarakat perdesaan. Namun, sudah terjadi pergeseran yang signifikan, sehingga justru masyarakat perdesaan sulit mendapatkan akses bank.
Ketua Komite Ketahanan Pangan Kadin Indonesia Franciscus Welirang menegaskan risiko yang didapatkan untuk kredit di real-estate dengan pertanian sangat berbeda.Sektor pertanian itu tergantung musim. Tergantung alam. Tidak dapat disamakan dengan kondisi di sektor lain," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, sektor pertanian membutuhkan bank yang sesuai dengan sifat pertanian.Franciscus menilai ada dua hal penting yang perlu dicermati terkait dengan pendirian bank pertanian ini. Pertama, pentingnya sifat atau mekanisme dari bank pertanian itu. Kedua, proses pengembalian kredit yang disesuaikan dengan masa panen.
Belum lama ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi mengakui akses petani kepada perbankan masih sulit karena perbankan memiliki rekam jejak yang buruk pada pertanian. Rekam jejak yang kurang baik ini, terkait dengan munculnya kredit macet. "Meski demikian, Bank Indonesia terus-menerus memberikan edukasi kepada bank untuk tidak takut mengucurkan kredit ke sektor pertanian," tuturnya.
Menurut dia, Deptan bebas untuk membentuk bank pertanian."Dengan modal Rp3 triliun, sudah dapat membuat bank. Masalahnya, membuat bank itu tidak gampang," tuturnya.Budi menyatakan kucuran kredit untuk petani dan nelayan tetap dapat diberikan. Salah satunya melalui program lembaga keuangan mikro (LKM).
Sementara itu, praktisi keuangan mikro Arif Cumantia menilai ide pemerintah (Deptan] untuk mendorong berdirinya bank pertanian guna mengatasi sulitnya petani mendapatkan modal dari bank dinilai bukan solusi.Dia menyatakan pembentukan bank pertanian bukan satu-satunya solusi permodalan bagi petani. "Optimalisasi saja sistem kredit di Bank Rakyat Indonesia dan BPR," ujarnya.Dia mengatakan jika dibentuk lagi bank baru, dan temyata tidak dapat menyentuh kebutuhan petani, akan menjadi tidak efisien.
Upaya mendirikan bank pertanian semakin sulit jika regulasi perbankan belum memberikan ruang untuk membuka akses- yang luas pada sektor pertanian, dan sektor kelautan dan perikanan."Selama ini, pemerintah hanya mewacanakan pembentukannya saja, tapi jalan menuju ke situ belum terlihat. Oleh karena itu, katanya, sektor pertanian membutuhkan bank yang sesuai dengan sifat pertanian.Franciscus menilai ada dua hal penting yang perlu dicermati terkait dengan pendirian bank pertanian ini.
Sementara itu, praktisi keuangan mikro Arif Cumantia menilai ide pemerintah (Deptan] untuk mendorong berdirinya bank pertanian guna mengatasi sulitnya petani mendapatkan modal dari bank dinilai bukan solusi.Dia menyatakan pembentukan bank pertanian bukan satu-satunya solusi permodalan bagi petani.


  • Petani Lebih Butuh Kepastian yang Riil
Gagasan membentuk Bank Pertanian kian kuat. Baik itu dilakukan dengan optimalisasi perbankan yang ada, mentransformasi bank dengan membuat suatu cabang atau divisi menjadi unit yang mandiri, atau mendirikan bank baru.
Terlepas dari aspek legal maupun teknis menyangkut skema pembiayaan yang akan dirancang, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab, apakah memang petani benar-benar membutuhkan Bank Pertanian? Ataukah, rencana pembentukan Bank Pertanian refleksi dari ketidakpekaan para pemangku kepentingan terhadap persoalan mendasar yang dihadapi petani?
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad, Senin (12/5) di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, masalah pembiayaan pertanian memang penting. Namun, masih ada masalah lain yang tidak kalah pentingnya, yang harus segera ditangani. Masalah itu, antara lain, infrastruktur pertanian, penguatan organisasi petani, kelembagaan, penyuluh, dan pemasaran hasil pertanian.
Pengamat ekonomi dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Aviliani mengatakan, sepanjang ada jaminan kelangsungan usaha dalam bentuk jaminan pasar dan harga, perbankan akan berbondong-bondong memberi kredit ke sektor pertanian.
Rendahnya penyaluran kredit ke sektor pertanian karena risiko usaha tani masih dianggap tinggi. Bank tidak berani mengambil risiko lebih besar karena harus berhati-hati mengelola dana dari masyarakat.
Terperangkap Memang harus diakui, saat ini petani terperangkap dalam kemelut pembiayaan. Kondisi ini bukan tanpa alasan. Masalah jaminan harga dan jaminan pembelian komoditas pertanian adalah inti persoalan yang dihadapi petani selama ini. Dua hal itu yang membuat hidup petani seolah tergadaikan.
Tiadanya jaminan harga dan pembelian membuat petani selamanya harus berjudi dengan usaha mereka. Apalagi, mereka berusaha dalam skala kecil dengan sumber daya minim. Ketidakpastian usaha menjadikan usaha pertanian seperti harus siap merugi. Bisa karena serangan hama penyakit, harga komoditas pertanian yang jatuh di pasaran, atau tidak terserap pasar karena kualitas buruk atau produksi berlimpah.Pada situasi seperti itu, masalah pembiayaan menjadi seperti dewa penolong, padahal itu semu. Uluran tangan dalam bentuk pembiayaan tidak akan menyelesaikan masalah jangka panjang karena petani masih akan bergulat dengan ketidakpastian dalam mengelola usaha taninya di masa mendatang.
Infrastruktur dasar Ketua Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia Anton J Supit mengatakan, yang dibutuhkan petani adalah penyediaan infrastruktur dasar yang memadai. Untuk petani jagung, misalnya, mereka memerlukan sarana pengeringan dan penyimpanan jagung sehingga kualitas jagung bisa bertahan bagus dan kalau dijual harganya tinggi.
Untuk pasar, tidak perlu khawatir karena industri pakan mampu menyerap jagung produksi petani, namun dengan catatan, sesuai standar yang diperlukan pabrik pakan. Selain sarana pengeringan dan penyimpanan, petani juga memerlukan infrastruktur yang baik, seperti jalan dan listrik. Tanpa itu, mustahil petani bisa bertahan dalam usaha taninya. Setiap komoditas memiliki karakteristik sendiri sehingga pemerintah perlu menyediakannya sesuai kebutuhan.
Peternak sapi perah dan sapi potong, misalnya. Persoalan yang mereka hadapi bukan permodalan, tetapi ketidakpastian harga jual produknya. Para peternak sapi perah mulai enggan memelihara sapi perah karena fluktuasi harga susu yang tajam.
Desakan peternak agar pemerintah segera membangun pasar susu alternatif di luar industri pengolahan susu (IPS) selama ini bagai membentur tembok. Adapun petani bawang merah menghadapi persoalan anjloknya harga saat panen. Meski berulang dari tahun ke tahun, tidak pernah ada kebijakan apa pun dari pemerintah untuk mengatasi keadaan itu.
Pengamat ekonomi Faisal Basri berpendapat, sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bergerak di sektor pertanian. Namun, selama ini pemerintah seolah hanya melihat keterbatasan modal usaha hanya bisa diatasi dengan mekanisme kredit perbankan.
“Ironisnya, sebagian besar anggaran penyertaan modal dititipkan ke bank. Jadi, aturan main mengakses kredit ya harus mengikuti aturan perbankan. Padahal, bank dikenal njelimet prosedur kreditnya. Yang dibutuhkan petani sebetulnya skema khusus agar mudah mengakses pinjaman,” ujar Faisal.
Tidak butuh modal Faisal menegaskan, sebenarnya bank tidak membutuhkan suntikan modal. Data dari Bank Indonesia, kucuran kredit sektor pertanian dan nonpertanian sudah sekitar Rp 500 triliun. Karena itu, kata Faisal, apabila pemerintah mau membantu, bantu petani mendapat kepastian yang sangat riil. Misalnya, kepastian harga gabah agar petani dapat memperkirakan keuntungannya. Dengan demikian, perbankan mudah memercayai petani mengakses kredit.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi juga mengajukan sederet pertanyaan terkait rencana pembentukan Bank Pertanian. Bayu menegaskan, apa yang dimaksud Bank Pertanian. Apakah bank milik petani atau bank yang dirancang pelayanannya sesuai karakteristik petani? Padahal, karakteristik petani berbeda, sesuai komoditas yang dibudidayakannya serta skala usaha dan daerahnya. Lalu bagaimana cara mengatasi cost of money? Dari manakah sumber dana bank tersebut? Melihat itu semua, pembentukan Bank Pertanian sepertinya harus dikaji ulang. (OSA)